pengertian identitas nasional


Di susun oleh : Siti Romlah 
NIM              : 14510123


PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Kata Identitas berasal dari kata Identitu, yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu kata "nasional" merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisiik, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan.Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Pengertian Identitas Nasional adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Pengertian identitas nasional menurut para ahli adalah sebagai berikut :
1.    Menurut Dean A. Mix dan Sandria M. Hawley , Identitas nasional adalah bangsa yang mempunyai bangunan politik seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah yang sah dan mendapatkan pengakuan dari negara lain .
2.    Menurut Koenta Wibisono , identitas nasional adalah manifestasi nilai budaya yang berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri khas tertentu yang berbeda dengan bangsa lainnya .
3.    Menurut Koerniatmante, Identitas nasional secara hukum mengatur mengenai kewarganegaraan sebagai suatu konsekuensi langsung dari perkembangan nasionalisme .
4.    Menurut Hans Kohn , Nasionalisme adalah kesetiaan tertinggi yang di brikan oleh individu kepada bangsa dan negara.
Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik itu di dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Dengan demikian nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Berbicara mengenai unsur-unsur identitas nasional, maka identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan unsur unsur pembentuk identitas nasional yang meliputi :
(1) Suku Bangsa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif atau ada sejak lahir, dimana sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia khususnya, terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang tiga ratus dialek bahasa.
(2) Agama merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara yaitu agama islam, katholik, kristen, hindu, budha dan kong hu cu.
(3) Kebudayaan merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung utntuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakukan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
(4) Bahasa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Dalam hal ini, bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia.
Dari unsur unsur identitas nasional di atas, dapat dirumuskan pembagiannya menjadi tiga bagian yaitu :
(1) Identitas Fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara dan ideologi negara.
(2) Identitas Instrumental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundang-undangannya. Dalam hal ini, bahasa yang digunakan bahasa Indonesia, bendera negara Indonesia, lambang negara Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya.
(3) Identitas Alamiah, yaitu meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, budaya, bahasa dan agama serta kepercayaan.
Pembentukan Identitas Nasional Dan Terbentuknya Nasionalisme Indonesia
1. Istilah “Indonesia”
a. Kronologi Penggunaan Istilah “Indonesia”
Tokoh-tokoh yang pernah menggunakan istilah “Indonesia” antara lain :
Ø  J.R Logan : ia menggunakan istilah “Indonesia” untuk menyebut kepulauan dan penduduk nusantara.
Ø  Earl G. Windsor : dalam media milik J.R Logan ia menyebutkan kata “Indonesia” bagi penduduk nusantara.
Disamping tokoh-tokoh tersebut, ada juga tokoh dari Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda yang mengganti nama Indische Vereeniging menjadi Indonesische Vereeniging. Mereka juga mempunyai majalah sebagai alat komunikasi dan alat perjuangan. Nama majalah tersebut adalah “Hindia Putra” yang kemudian diganti menjadi “Indonesia Merdeka”. Dengan demikian, Indonesische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia merupakan satu-satunya organisasi pergerakan bangsa Indonesia yang terus berjuang untuk memperkenalkan istilah Indonesia dimata dunia Internasional.
Dalam perkembangan selanjutnya, kata “Indonesia” dikukuhkan menjadi identitas nasional melalui Kongres Pemuda dengan pengucapan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang istilah “Indonesia” tercantum dalam isi Sumpah Pemuda. Melalui peristiwa Sumpah Pemuda tersebut, istilah Indonesia kemudian ditetapkan menjadi identitas nasional bangsa dan Negara.
b. Kata “Indonesia” sebagai Identitas kebangsaan (Nasional)
Sejak J.R. Logan menggunakan kata ‘Indonesia” untuk menyebut penduduk dan kepulauan Nusantara (1850), maka nama atau istilah ‘indonesia” mulai dikenal. Kemudian, melalui sumpah Pemuda, istilah “Indonesia” disebarluaskan ke segala penjuru tanah air. Oleh karena itu, penduduknya tidak lagi menyebut kepulauan Nusantara dengan sebutan Hindia Belanda, tetapi telah menyebut wilayahnya dengan sebutan Indonesia. Akhirnay, kata “Indonesia” dikukuhkan kembali malalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.


Daftar pustaka
Ø  Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010. Cerdas, Kritis, Dan Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi). Penerbit ERLANGGA : Jakarta.

Ø  Susarso,Ir.Agus. 2005 .pendidikan Kewarganegaraan.Penerbit PT GRAMEDIA : Jakarta

Popular posts from this blog

macam macam software pembelajaran matematika

Puisi beruntun